Skip to main content
Pusat Sumber Belajar Program Ekstensi FEB UI
Pusat Sumber Belajar Program Ekstensi FEB UI
  • home
  • Informasi
  • Berita
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Ctrl K
BerandaEvaluasi kepatuhan importir atas mekanisme self assessment barang kiriman hasil perdagangan dengan nilai pabean sampai dengan FOB USD 1.500 (Studi Kasus Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) | Pusat Sumber Belajar Program Ekstensi FEB UI
Image of Evaluasi kepatuhan importir atas mekanisme self assessment barang kiriman hasil perdagangan dengan nilai pabean sampai dengan FOB USD 1.500 (Studi Kasus Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)
No. Panggil
E.6886
Ketersediaan
PSB Ekstensi
1/1
Item Detail (1) - PSB Ekstensi
KodeNo. PanggilLokasiStatus
E.6886E.6886PSB Ekstensi
Scan for Link
Skripsi

Evaluasi kepatuhan importir atas mekanisme self assessment barang kiriman hasil perdagangan dengan nilai pabean sampai dengan FOB USD 1.500 (Studi Kasus Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)

Disa Agnesia Utari L. TobingSiti Nuryanah (Pembimbing)
Deskripsi

Pemerintah menetapkan aturan terbaru dalam penyelesaian impor barang kiriman hasil transaksi perdagangan yang semula melalui mekanisme Official Assessment menjadi Self Assessment melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023. Kebijakan ini menimbulkan celah terjadinya penghindaran pajak berupa undervalue. Selain aturan mengenai Self Assessment, juga diatur tentang pengenaan denda sebagai konsekuensi ketidaksesuaian elemen data yang ditemukan dalam dokumen pabean. Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan importir atas mekanisme Self Assessment barang kiriman hasil transaksi perdagangan dengan nilai pabean sampai dengan FOB USD1.500 berdasarkan Fishbone Diagram. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan studi kasus menggunakan metode penelitian kualitatif melalui analisis deskriptif dan metode triangulasi. Data penelitian diperoleh dari hasil wawancara dengan pemeriksa barang dan peneliti dokumen di KPPBC TMP C Pasar Baru dan KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta dan analisis data impor barang kiriman. Hasil evaluasi menunjukkan, berdasarkan Fishbone Diagram, meskipun secara umum importir telah mematuhi ketentuan peraturan perundang undangan, namun masih terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan perbaikan dalam meningkatkan tingkat kepatuhan importir dalam penyelesaian barang kiriman hasil transaksi perdagangan seperti menyediakan aplikasi yang dapat memberikan informasi status peroses penyelesaian barang kiriman dan sosialisasi perhitungan kewajiban pabean kepada masyarakat.

Informasi Detail
Penerbit
Jakarta : Program Ekstensi FEBUI., 2025
Deskripsi Fisik
x, p. : ills. ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
Klasifikasi
NONE
Subjek
Denda Fishbone Kepatuhan Self Assessment
Info Detail Spesifik
Skripsi
Pernyataan Tanggungjawab
Disa Agnesia Utari L. Tobing
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar
Scan for Link

Evaluasi kepatuhan importir atas mekanisme self assessment barang kiriman hasil perdagangan dengan nilai pabean sampai dengan FOB USD 1.500 (Studi Kasus Pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)


Pencarian Spesifik

Pilih subjek yang menarik bagi Anda

  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Bagikan Koleksi

WhatsApp
Facebook
Twitter / X
Telegram
LinkedIn
Email
Link copied!
Scan for Link

home
Berita
Area Anggota
Bantuan
More
More Menu
Informasi Pustakawan
Pilih Bahasa
Service Information Homepage Info Help On Usage
Service Information Homepage Info Help On Usage
Service Information

Service Hours (W.I.B. / GMT+7) 
Monday -  Friday  : 08:00 - 19:30
(Friday prayer break : 11:30 - 13:00)
Saturday : 09:00 - 14:00

Contact
Phone: 021-31935080
Website : psbpe.feb.ui.ac.id
Email : psbeks1@feb.ui.ac.id

Address : 
Pusat Sumber Belajar
Moh. Sadli Building
Program Ekstensi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya No 4
UI Salemba, Jakarta Pusat 10430, Indonesia