Skip to main content
Pusat Sumber Belajar Program Ekstensi FEB UI
Pusat Sumber Belajar Program Ekstensi FEB UI
  • home
  • Informasi
  • Berita
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Ctrl K
BerandaEvaluasi implementasi sistem self-assessment dalam penyelesaian impor barang kiriman hasil transaksi perdagangan (studi kasus pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) | Pusat Sumber Belajar Program Ekstensi FEB UI
Image of Evaluasi implementasi sistem self-assessment dalam penyelesaian impor barang kiriman hasil transaksi perdagangan (studi kasus pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)
No. Panggil
E.6871
Ketersediaan
PSB Ekstensi
1/1
Item Detail (1) - PSB Ekstensi
KodeNo. PanggilLokasiStatus
E.6871E.6871PSB Ekstensi
Scan for Link
Skripsi

Evaluasi implementasi sistem self-assessment dalam penyelesaian impor barang kiriman hasil transaksi perdagangan (studi kasus pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)

Andreyan Rizqi MartiasSiti Nuryanah (Pembimbing)
Deskripsi

Terdapa tindikasi bahwa barang-barang hasil transaksi perdagangan, khususnya darie-commerce, kerap diberitahukan kepada DJBC dengan nilai yang lebih rendah untuk menghindari pungutan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor. Sebagai jawaban dari kondisi tersebut untuk meningkatkan kepatuhan importir, DJBC menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 yang di dalamnya mengatur ketentuan self assessment dan konsekuensi sanksi denda dalam penyelesaian impor barang kiriman hasil transaksi perdagangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi sistem self-assessment dalam penyelesaian impor barang kiriman hasil transaksi perdagangan berdasarkan asas pemungutan pajak “TheFour Maxims”. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data penelitian diperoleh dari wawancara dengan penyelenggara pos dan analisis data impor barang kiriman. Berdasarkan hasil evaluasi, meskipun secara umum ketentuan self assessment di impor barang kiriman telah memenuhi ”The Four Maxims”, namun masih terdapat ruang perbaikan yang bisa dilakukan para stakeholder agar pelaksanaan ketentuan tersebut dapat lebih baik dan optimal. Beberapa perbaikan yang bisa dilakukan adalah dengan membuat profiling pada sistem komputer pelayanan barang kiriman dan melakukan penyesuaian terhadap penghitungan sanksi denda. Selain itu DJBC perlu melakukan diseminasi secara berkelanjutan, sehingga masyarakat dapatl ebih memahami ketentuan impor barang kiriman.

Informasi Detail
Penerbit
Jakarta : Program Ekstensi FEBUI., 2025
Deskripsi Fisik
x, p. : ills. ; 30 cm
Bahasa
Indonesia
Klasifikasi
NONE
Subjek
Self Assessment Four Maxims Impor Barang Kiriman
Pernyataan Tanggungjawab
Andreyan Rizqi Martias
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar
Scan for Link

Evaluasi implementasi sistem self-assessment dalam penyelesaian impor barang kiriman hasil transaksi perdagangan (studi kasus pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai)


Pencarian Spesifik

Pilih subjek yang menarik bagi Anda

  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Bagikan Koleksi

WhatsApp
Facebook
Twitter / X
Telegram
LinkedIn
Email
Link copied!
Scan for Link

home
Berita
Area Anggota
Bantuan
More
More Menu
Informasi Pustakawan
Pilih Bahasa
Service Information Homepage Info Help On Usage
Service Information Homepage Info Help On Usage
Service Information

Service Hours (W.I.B. / GMT+7) 
Monday -  Friday  : 08:00 - 19:30
(Friday prayer break : 11:30 - 13:00)
Saturday : 09:00 - 14:00

Contact
Phone: 021-31935080
Website : psbpe.feb.ui.ac.id
Email : psbeks1@feb.ui.ac.id

Address : 
Pusat Sumber Belajar
Moh. Sadli Building
Program Ekstensi Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya No 4
UI Salemba, Jakarta Pusat 10430, Indonesia