Dampak kebijakan pengecualian dividen sebagai objek pajak penghasilan terhadap perilaku dividen pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2019-2023
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris mengenai pengaruh kebijakan pengecualian dividen sebagai objek pajak penghasilan terhadap perilaku dividen perusahaan. Pemberlakuan kebijakan pengecualia npajak dividen menggunakan variabel dummy untuk menunjukkan perbedaan kondisi perusahaan yang terdampak dilihat dari kondisi pemegang saham pengendali. Penelitian akan membandingkan pengaruh berdasarkan kriteria kondisi waktu sebelum dan setelah kebijakan serta kondisi pemegang saham pengendali terdampak atau tidak. Perilaku dividen diukur berdasarkan kebijakan pembayaran dividen, pembiayaan utang setelah pembayaran dividen, dan kinerja keuangan perusahaan setelah pembayaran dividen. Sampel penelitian ini menggunakan perusahaan selain sektor jasa keuangan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2019 hingga 2023. Model penelitian ini menggunakan metode difference-in-difference (DID) untuk menilai pengaruh kebijakan pada perusahaan terdampak dan tidak. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemberlakuan pengecualian pajak dividen memiliki hubungan positif dan signifikan terhadap kebijakan pembayaran dividen pada perusahaan dengan pemegang saham pengendali terdampak. Sementara kebijakan pengecualian pajak dividen memiliki hubungan negatif dan tidak signifikan terhadap pembiayaan utang dan kinerja keuangan pada perusahaan dengan pemegang saham pengendali terdampak.
Informasi Detail
- Penerbit
- Jakarta : Program Ekstensi FEBUI., 2024
- Deskripsi Fisik
- x, p. : ills. ; 30 cm
- Bahasa
- Indonesia
- Klasifikasi
- NONE
- Subjek
- Pernyataan Tanggungjawab
- Yusuf Effendy
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar