Search Suggestions
Loading...
{{ item.text }}
Search History
{{ tmpObj[key].text }}
Evaluasi atas implementasi manajemen risiko : studi kasus pada biro umum sekretariat kementerian XYZ
Deskripsi
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi proses manajemen risiko dan memberikan perbaikan yang dapat dilakukan oleh Biro Umum, Sekretariat Kementerian XYZ agar sesuai dengan Peraturan Menteri XYZ tentang Penerapan Manajemen Risiko (Permen MR). Peraturan yang diterbitkan pada tahun 2022 ini telah mengacu kepada COSO ERM Framework dan ISO 31000:2018. Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kementerian XYZ melakukan kegiatan
evaluasi atas reviu untuk memastikan efektivitas manajemen risiko di unit kerja. Biro Umum, sebagai salah satu Unit Pemilik Risiko (UPR), perlu dievaluasi efektivitas implementasi proses manajemen risikonya karena tingginya risiko yang disebabkan kepemilikan anggaran sebesar 76% dari total pagu Sekretariat Kementerian XYZ, serta adanya hasil temuan yang berulang dari BPK terkait tugas dan fungsi di Biro Umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Data diperoleh dari studi dokumentasi dan wawancara mendalam kepada PIC UPR Biro Umum, Perwakilan Ketua Sekretariat Komite Manajemen Risiko, dan Tim Inspektorat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari delapan proses manajemen risiko, terdapat tiga proses yang belum memadai. Pertama, pada tahap Komunikasi dan Konsultasi, belum terlaksananya kegiatan Rapat Berkala, Rapat Insidental, Focus Group Discussion (FGD) akibat pimpinan UPR yang belum menginisiasi penyelenggaran kegiatan tersebut. Kedua, pada tahap Penetapan Ruang Lingkup, Konteks, dan Kriteria, belum diterbitkannya Surat Keterangan/Surat Tugas (SK/ST) Tim UPR Biro Umum, serta belum adanya pencantuman kategori, kriteria, matriks analisis, level dan selera risiko pada Formulir Konteks Manajemen Risiko. Ketiga, pada tahap Pemantauan dan Reviu, UPR belum melakukan pemantauan berkelanjutan dan berkala pada tiga puluh risiko yang perlu penanaganan dan belum terlaksananya audit manajemen risiko akibat keterbatasan SDM dan fokus fungsi pengawasan.
evaluasi atas reviu untuk memastikan efektivitas manajemen risiko di unit kerja. Biro Umum, sebagai salah satu Unit Pemilik Risiko (UPR), perlu dievaluasi efektivitas implementasi proses manajemen risikonya karena tingginya risiko yang disebabkan kepemilikan anggaran sebesar 76% dari total pagu Sekretariat Kementerian XYZ, serta adanya hasil temuan yang berulang dari BPK terkait tugas dan fungsi di Biro Umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Data diperoleh dari studi dokumentasi dan wawancara mendalam kepada PIC UPR Biro Umum, Perwakilan Ketua Sekretariat Komite Manajemen Risiko, dan Tim Inspektorat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari delapan proses manajemen risiko, terdapat tiga proses yang belum memadai. Pertama, pada tahap Komunikasi dan Konsultasi, belum terlaksananya kegiatan Rapat Berkala, Rapat Insidental, Focus Group Discussion (FGD) akibat pimpinan UPR yang belum menginisiasi penyelenggaran kegiatan tersebut. Kedua, pada tahap Penetapan Ruang Lingkup, Konteks, dan Kriteria, belum diterbitkannya Surat Keterangan/Surat Tugas (SK/ST) Tim UPR Biro Umum, serta belum adanya pencantuman kategori, kriteria, matriks analisis, level dan selera risiko pada Formulir Konteks Manajemen Risiko. Ketiga, pada tahap Pemantauan dan Reviu, UPR belum melakukan pemantauan berkelanjutan dan berkala pada tiga puluh risiko yang perlu penanaganan dan belum terlaksananya audit manajemen risiko akibat keterbatasan SDM dan fokus fungsi pengawasan.
Informasi Detail
- Penerbit
- Jakarta : Program Ekstensi FEBUI., 2025
- Deskripsi Fisik
- x, p. : ills. ; 30 cm
- Bahasa
- Indonesia
- Klasifikasi
- NONE
- Subjek
- Pernyataan Tanggungjawab
- Neala Agita
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar