Evaluasi pelaksanaan penyitaan melalui pemblokiran rekening bank dalam rangka penagihan aktif (studi kasus pada KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu)
Saldo utang pajak di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintensifkan penagihan aktif, termasuk penyitaan harta kekayaan Penanggung Pajak melalui pemblokiran rekening bank. Penelitian ini mengevaluasi pelaksanaan kebijakan penagihan pajak melalui penyitaan rekening Penanggung Pajak di bank dengan pendekatan teori evaluasi William N. Dunn, menggunakan kriteria ketepatan, responsivitas, dan efektivitas. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dengan Jurusita Pajak, sedangkan data sekunder mencakup jumlah rekening terblokir, surat permohonan blokir, dan realisasi pencairan utang pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketepatan pemblokiran rendah akibat minimnya akses data rekening WP yang akurat. Responsivitas terganggu oleh waktu tanggapan bank yang tidak seragam, sementara efektivitas hasil pemblokiran rendah, hanya mencapai 23% dari total tunggakan pajak. Penelitian merekomendasikan akses data yang lebih terbuka bagi Jurusita Pajak dan percepatan proses administrasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan penagihan penyitaan rekening Penanggung Pajak.
Informasi Detail
- Penerbit
- Jakarta : Program Ekstensi FEBUI., 2025
- Deskripsi Fisik
- x, p. : ills. ; 30 cm
- Bahasa
- Indonesia
- Klasifikasi
- NONE
- Subjek
- Pernyataan Tanggungjawab
- Fitra Hayati
Komentar
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar